Rabu, 25 Juli 2012

Pelatihan Mekanisme Hak Asasi Perempuan di ASEAN

Diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang masih banyak terjadi di Indonesia. Walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), namun tidak serta merta persoalan diskriminasi telah selesai di Indonesia. Oleh karena itu mekanisme Hak Asasi Perempuan baik di tingkat nasional, regional, dan internasional sangat diperlukan untuk memastikan promosi, proteksi, dan pemenuhan Hak Asasi Perempuan terealisasi.

Selain mekanisme Hak Asasi Perempuan di tingkat internasional yaitu Komite CEDAW PBB, saat ini di ASEAN juga telah terbentuk satu mekanisme Hak Asasi Perempuan di tingkat regional ASEAN, melalui sebuah badan yang dikhususkan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak atau ASEAN Commission on the Protection of the Rights of Women and Children (ACWC). ACWC diharapkan akan berperan kuat dalam promosi dan proteksi Hak Asasi Perempuan di kawasan ASEAN. (Pelatihan Mekanisme Hak Asasi Perempuan di ASEAN dilaksanakan di Jogjakarta tgl 2-4 Agustus 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar